MEDAN - Polda Sumatera Utara kehilangan sosok Kombes Pol Dudung Adijono SIK yang dikenal sebagai pemimpin yang berani mengambil tindakan tegas terhadap personil yang melakukan kesalahan.
AKBP Achiruddin Hasibuan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat dari anggota Polri melalui sidang etik di Mapolda Sumut. Sidang pelanggaran kode etik Polri itu dipimpin oleh Kombes Dudung Adijono yang saat itu menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut. Keberaniannya memberi sanksi berat kepada Achiruddin menuai apresiasi dari banyak pihak.
Tidak hanya itu, namanya mencuat setelah Dudung menangani kasus - kasus yang tidak diproses dijajaran Polsek, Polres serta Polda.
Sesuai surat telegram Kapolri, nomor ST/2360/X/KEP/2023, tanggal 15/10/2023, Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono dimutasi ke bagian widyaiswara muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Mutasi jabatan itu mendapat sorotan dari tokoh masyarakat serta masyarakat Kota Medan dan Deliserdang.
Tokoh masyarakat Kabupaten Deliserdang, Edward menilai, mantan Itwasda Polda Jawa Barat itu sosok polisi yang jujur serta tulus dalam bertugas.
"Kenapa sosok Kombes Pol Dudung Adijono dimutasi, padahal beliau jujur dan ikhlas dalam bekerja. Sedangkan oknum polisi yang nakal tidak dimutasi. Inikan pertanyaan besar, ada apa dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, " pungkas Edward, Selasa (17/10).
Lebih lanjut, Edward mengatakan sosok Kombes Dudung Adijono tidak suka melihat personil polisi yang bekerja yang tidak sesuai SOP.
"Rata - rata dumas terkait penanganan perkara yang mandek atau tidak diproses oleh penyidik, Kabid Propam gerak cepat untuk melakukan penyelidikan, " tegasnya.
"Ada pemerasan yang dilakukan penyidik, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan personil polri, kasus KDRT yang dilakukan oleh anggota Polri serta kasus perjudian yang melibatkan anggota Polri selalu ditangani mantan Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Dudung Adijono, " cetusnya.
Kepada awak media, Edward juga mengaku kasus sengketa tanah yang sangat banyak ditangani Polda Sumatera Utara yang lambat ditangani oleh penyidik selalu ditangani cepat oleh sosok Dudung.
"Sengketa tanah yang lambat ditangani penyidik, kita lakukan Dumas ke Kabid Propam langsung ditindak lanjuti, " ucap Edward sembari memberikan jempol kepada awak media.
Selain itu, korban penganiayaan yang melakukan dumas ke Bidpropam Poldasu dan diselesaikan oleh Kombes Pol Dudung Adijono juga sangat menyesalkan surat telegram dari Wakapolri yang mutasi Kabid Propam Polda Sumut.
Michele, anak dari pria tua yang berumur 70 tahun, yang kepala nya dipukul menggunakan helm oleh pelaku penganiayaan sangat terkejut saat mendengar kabar Kabid Propam Polda Sumatera Utara dimutasi.
Pasalnya, saat ayah yang menjadi korban pemukulan di Jalan Semarang hendak dijadikan tersangka oleh Polsek Medan Kota, anggota Kombes Pol Dudung merespon cepat dumas yang dikirim Michele dan memproses penyidik Polsek Medan Kota yang hendak berniat menjadikan ayahnya tersangka.
"Kemarin penyidik Polsek Medan Kota sempat bilang ke PH saya bahwa ayah saya yang menjadi korban penganiayaan akan ditangkap dan dijadikan tersangka, tapi begitu saya kirimkan dumas ke Propam Polda Sumut, Kabid Propam langsung mengutus anggotanya untuk memeriksa SOP penyidik Polsek Medan Kota, " ujar Michele.
Michele juga bersyukur kepada Tuhan atas kebijakan Kombes Pol Dudung Adijono yang menjalankan tugasnya dengan benar dan berharap sosok Dudung tidak pergi dari Polda Sumatera Utara.
"Baru sekitar 6 bulan menjabat, Kombes Dudung Adijono sudah dimutasi. Kami masih butuh sosok polisinya polisi di Sumatera Utara ini, " tutup Michele.
Baca juga:
Yasonna Terpilih Jadi Presiden AALCO Ke-61
|