Diduga Jadi Ladang Bisnis, Oknum BPN Deliserdang Persulit Pembukaan Blokir Aset Mujianto

    Diduga Jadi Ladang Bisnis, Oknum BPN Deliserdang Persulit Pembukaan Blokir Aset Mujianto
    Konglomerat Medan, Mujianto Divonis bebas di PK Kasasi MA.

    DELISERDANG – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Deliserdang kembali menjadi sorotan. Dugaan praktik bisnis kotor menyebutkan terkait permohonan pembukaan blok atas nama Mujianto dan PT Agung Cemara Realty.

    Berdasarkan surat resmi dari Kejari Medan nomor B-3127/L.2.10/Fu.1/09/2024 tertanggal 13 September 2024, pembukaan blokir aset tersebut seharusnya dilakukan. Putusan Peninjauan Kembali Nomor 1102 PK/Pid.Sus/2024 yang dikeluarkan Mahkamah Agung menyatakan Mujianto tidak terbukti bersalah, sehingga aset miliknya harus dikembalikan. Namun, proses di lapangan justru tersendat dengan dugaan pungutan liar (Pungli) sebesar puluhan juta per sertifikat.

    “Jaksa sudah diperintahkan untuk membuka blokirnya. Tapi pihak pendaftaran hak BPN Deliserdang tidak melakukannya. Mereka malah meminta jutaan per sertifikat, ” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (24/12/2024).

    Sikap ini menuai tanda tanya besar. Mengapa BPN Deliserdang justru menegakkan proses hukum yang seharusnya berjalan sesuai aturan? Kepala BPN Deliserdang Rahim Lubis dan PLT Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara belum memberikan tanggapan, meski konfirmasi telah berulang kali diminta oleh media awak.

    Praktik Pungli yang Terstruktur?
    Kasus ini memicu dugaan adanya praktik pungli di tubuh BPN. Jika benar terjadi, hal ini mencoreng kredibilitas lembaga negara yang seharusnya menjadi garda depan dalam pelayanan publik.

    Pihak yang berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dugaan ini. Masyarakat pun berharap keadilan benar-benar ditegakkan tanpa memandang kepentingan tertentu.

    Apakah ini tanda lemahnya pengawasan atau memang ada kesengajaan? Kasus ini akan menjadi ujian besar bagi integritas BPN Deliserdang dan para pejabatnya. Kita tunggu langkah tegas dari pihak yang berwenang. (Alam)

    medan sumut medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Libur Natal 2024, 5.124 unit Kendaraan Nyebrang...

    Artikel Berikutnya

    H-6 Tahun Baru 2025, Penyeberangan Kapal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sekelompok Masyarakat Ganggu Pekerja Dilahan Konsesi, TPL Sesalkan Gangguan Operasional di Sektor Aek Nauli
    Teror Pagi Buta! Geng Misterius Serang Rumah Warga di Jalan Sei Padang
    Libur Panjang Isra Miraj-Imlek 2025, KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Layani Penumpang Hingga Dini Hari
    Natal Oikoumene Tahun 2024, Bupati Samosir: Jadikan Sebagai Momentum untuk Merefleksikan Diri
    Angkutan Penyeberangan Nataru 2024-2025 di KSPN Danau Toba Terselenggara Aman dan Selamat
    Dukung Mobilitas Nataru 2024-2025, ASDP Nyatakan Kesiapannya di 13 Lintasan Pantauan Nasional Termasuk Ajibata
    Diminta Hemat Anggaran, 16 Pejabat Sekretariat Pemkab Simalungun Diduga Abaikan Instruksi Presiden Prabowo Subianto
    Libur Panjang Isra Miraj-Imlek 2025, KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Layani Penumpang Hingga Dini Hari
    Akhir Petualangan Oyok: Bandar Narkoba Besar Jalan Klambir V Ditangkap Satresnarkoba
    Angkutan Penyeberangan Nataru 2024-2025 di KSPN Danau Toba Terselenggara Aman dan Selamat
    Rihans Variza Tercepat di SS1 dan SS2 Kejurnas Rally Putaran II dan APRC Rambong Sialang
    Tinjau Pelabuhan Ajibata dan Ambarita, Direktur Sarana Transportasi Jalan Sebut Penyebrangan Arus Balik Berjalan Aman dan Nyaman
    Ahli Waris Raja Tanah Jawa Tegaskan Tidak Ada Tanah Adat di Nagori Dolok Parmonangan
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    Anggota DPRD Sumut: Industri Pariwisata dan Perikanan Budidaya di Danau Toba Bisa Disinergikan, Pemerintah Diminta Lakukan Kajian
    Miris, Kejatisu Geledah Gudang BBM Tanpa Didampingi Polisi dan BPH Migas
    Gelar Kampanye Akbar di Tanoh Habonaron Do Bona, Mahfud MD Kenakan Pakaian Adat Simalungun

    Ikuti Kami