KPU Sumut Tetapkan Bobby-Surya Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    KPU Sumut Tetapkan Bobby-Surya Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
    KPU Sumut gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara terpilih.

    MEDAN - Kedua pasangan calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri tidak hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih, yang digelar di salah satu hotel di Kota Medan, Rabu, 5 Februari 2025. Dalam rapat pleno terbuka ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya sebagai gubernur Sumatera Utara terpilih.

    Usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Sumatera Utara, yang diajukan oleh pasangan Edy-Hasan, KPU Sumut langsung menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih gubernur Sumatera Utara. 

    Meski tidak dihadiri oleh kedua pasangan calon, rapat pleno tetap dilanjutkan dan menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya sebagai gubernur Sumatera Utara terpilih, dengan perolehan 3.645.611 suara atau 64, 5 persen dari suara sah. 

    "Tadi juga sudah kita sampaikan dan bacakan, pasangan calon terpilih yaitu atas nama Bapak Muhammad Bobby Nasution dan Bapak Surya, paslon nomor urut 1." kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, Kota Medan, Rabu, 5 Februari 2025.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    KPU Toba Tetapkan Effendi SP. Napitupulu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Hutang Banyak, Korupsi Merajalela, Indonesia di Ambang 'Zero Sum Game'
    KPU Sumut Tetapkan Bobby-Surya Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    Ikuti Kami