MEDAN - Kedua pasangan calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri tidak hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih, yang digelar di salah satu hotel di Kota Medan, Rabu, 5 Februari 2025. Dalam rapat pleno terbuka ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya sebagai gubernur Sumatera Utara terpilih.
Usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Sumatera Utara, yang diajukan oleh pasangan Edy-Hasan, KPU Sumut langsung menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih gubernur Sumatera Utara.
Meski tidak dihadiri oleh kedua pasangan calon, rapat pleno tetap dilanjutkan dan menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya sebagai gubernur Sumatera Utara terpilih, dengan perolehan 3.645.611 suara atau 64, 5 persen dari suara sah.
"Tadi juga sudah kita sampaikan dan bacakan, pasangan calon terpilih yaitu atas nama Bapak Muhammad Bobby Nasution dan Bapak Surya, paslon nomor urut 1." kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, Kota Medan, Rabu, 5 Februari 2025.
Baca juga:
Tony Rosyid: Kudeta Airlangga, Berhasilkah?
|